Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Dulu, aku begitu mengharapkanmu.

Ada pepatah lama yang mengatakan tak kenal maka tak sayang. Sialnya aku lebih dulu "sayang" sebelum mengenalmu. Bagaimana mungkin? Mungkin saja, kita bisa saja jatuh hati meski belum pernah bertemu. Lalu bagaimana? Daring, menjadi salah satu jalan yang memiliki peluang itu. "Jatuh cintanya daring, patah hatinya luring" ini adalah kalimat ter-pahit yang pernah aku alami sebelumnya. Aku pernah... Mengharapkan temu yang tak kunjung kau jamu, mengharapkan rindu yang tak kunjung kau redam, mengharapkan janji yang tak pernah terbukti. Ya, benar. Daring mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Bahkan dulu... Aku begitu mengharapkanmu. Menunggu kabar yang tak kunjung ku dapat. Padahal kau hanya membalas pesan ketika sempat. "Aku ini kau anggap apa?" Pertanyaan bodoh yang sudah kuketahui jawabannya. Aku memilih menjauhimu lebih dulu, meski tanpa kau jelaskan berulang kali, aku sudah begitu paham. Bahwa kau memintaku untuk menjauh. Kini, mendengar namamu tak

Menyelisik Keseruan Wisata Alam dan Budaya di Taman Nasional Sebangau

          Indonesia merupakan Negara dengan keindahan alam yang begitu memukau, tak heran jika Indonesia menjadi salah satu Negara dengan peringkat keindahan alam tertinggi menurut Travel & Tourism Competiviness Report 2017. Sudah menjadi rahasia umum, jika penyumbang dari banyaknya wisata alam Indonesia di dominasi oleh hutan hujan tropis dengan  luas mencapai 39.549.447 hektar, sehingga muncul istilah konservasi sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian alam di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 1 ayat 2 konservasi di definisikan sebagai Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Adapun penerapan dari konservasi yakni pada Taman Nasional. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1990 ten